Layanan Pengaduan

Prosedur Pengaduan

Bagi Masyarakat yang ingin melakukan/melaporkan pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat BAZNAS ataupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja, dapat mengisi formulir berikut ini (download formulir) dan mengirimkan formulir tersebut ke alamat email pengaduan@baznas.go.id.

Ketentuan Pengaduan

a. Pengaduan yang tidak dapat diproses, antara lain:

b. Pengaduan yang dapat diproses, antara lain:

Biaya dan Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan

Kontak Layanan Pengaduan

Telp/Whatsapp : 0813-8732-0560

Email : pengaduan@baznas.go.id;