Pengajuan Keberatan

Setiap Pemohon Informasi yang tidak puas dengan keputusan BAZNAS dalam memberikan jawaban, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID.

Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:

Pengajuan keberatan informasi dapat dilakukan dengan cara mengisi formulir Pengajuan Keberatan pada link berikut ini (klik disini) atau dengan men-download formulir pengajuan keberatan dan dikirimkan ke email ppid@baznas.go.id.

Download 

Formulir Pengajuan Keberatan

Formulir Pengajuan Keberatan.pdf